Kantor Konsultan Pajak Supriyanto & Rekan adalah konsultan pajak yang berdomisili di Kota Depok yang telah dirintis sejak tahun 2014, yang memfokuskan pada Jasa Perpajakan, Jasa Akuntansi, dan Kuasa Hukum Pajak.
Kantor Konsultan Pajak Supriyanto & Rekan telah memiliki izin konsultan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak sebagai bukti sah yang layak untuk membantu wajib pajak orang pribadi maupun badan/perusahaan.
Visi dan Misi Kami
Visi :Menjadi Kantor Konsultan Pajak terpercaya, jujur, dan Profesional di Indonesia
Misi :
- Membangun dan Memelihara hubungan baik dengan Klien
- Memberika pelayanan yang terbaik bagi klien
- Memberikan solusi terbaik untuk klien
Alamat Kantor :
Kantor Konsultan Pajak Supriyanto & Rekan
Jl. Raya Ciputat Parung Kp Pasar Rebo Rt 001 Rw 002 Bojong Sari Kota Depok
Telp. Kantor - 0813 1522 2236 (WA) / TLP 0812 1944 0006
Email Supriyantorekan@gmail.com